Langgur, Soinnews.com masa Demo didepan Kantor Bupati dan DPRD Maluku Tenggara.
Masa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pergerakana Mahasiswa Islam Indonesi (PMII) Pemuda Katolik Malra, GAMKI Malra, GP Ansor Malra, Aliansi AMME Malra, Aliansi AM-KPK Malra Aliansi AMPERA Tual-Malra.
Aksi berlangsung pada Senin 20/01/24 meminta pemerintah Daerah dan DPRD segera menyelesaikan persoalan JAMKESDA yang tengah menjadi polemik ditengah masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.
Adapun 5 point tuntutan masa diantaranya;
1. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara segera mengeluarkan Surat Bupati tentang Pelayanan Kesehatan kepada Peserta JAMKESDA untuk memastikan bahwa Peserta JAMKESDA tetap mendapat
terima di RSUD maupun di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang Pelayanan Kesehatan sesuai dengan Hak-hak yang harus mereka berada di Kabupaten Maluku Tenggara.
2. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara segera mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan terkait Surat Nomor: 40075/11/DINKES, Hal Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JAMKESDA karena bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2009 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
3. Meminta DPRD Kabupaten Maluku Tengara untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan di setiap tugas dan tanggung jawabnya dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terutama di bidang Kesehatan yang menjadi pelayanan dasar bagi masyarakat.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Maluku Tenggara segera mengalokasikan anggaran penyelesaian tunggakan Pelayanan Kesehatan kepada Peserta JAMKESDA di Kabupaten Maluku Tenggara.
5. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk mengawal alokasi anggaran pembayaran tunggakan JAMKESDA pada RSUD Demikian Pernyataan Sikap Aliansi OKP dan ORMAS Kabupaten Maluku Karel Sadsuitubun Langgur. *JRTC*















