ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Soin News
Advertisement
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Login
No Result
View All Result
Soin News
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
Soin News
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
Home Daerah

Polres Kaimana berhasil amankan dua pelaku Pemerkosaan di Lobo, Kaimana

Admin by Admin
Agustus 5, 2025
in Daerah, Hukrim
0
Polres Kaimana berhasil amankan dua pelaku Pemerkosaan di Lobo, Kaimana

Kasat reskrim polres Kaimana; IPTU Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kaimana, Soinnews.com – Polres Kaimana berhasil amankan dua pelaku pemerkosaan di Lobo Kabupaten Kaimana

Sebagaimana rilis yang diterima Soinnews.com pada Selasa (5/8/25) dua pelaku pelaku tersebut diamankan atas aduan masyarakat kepada Polres Kaimana yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/137/VII/2025/SPKT/Polres Kaimana/Polda Papua Barat, tanggal 17 Juli 2025.

Atas laporan tersebut Polres Kaimana telah mengamankan dua orang pelaku pemerkosaan di wilayah Lobo pada minggu 3/8/2025 lalu.

Personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kaimana dengan menggunakan Loang boat bergerak menuju Distrik Lobo guna mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RK, (21), dan KO ( 20 ), atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial M (19).

Kasat Reskrim Polres Kaimana IPTU Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa terkait Peristiwa awal kejadian yang terjadi pada 12 Juli 2025 di wilayah Lobo sekitar pukul 23.00 WIT, kala korban yang selesai mencari siput di pantai kemudian diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi minuman keras bersama. Ketika korban tidak berdaya karena dalam kondisi telah dipengaruhi minuman keras alias mabuk, pelaku melancarkan aksinya secara bergantian.

Katanya dari perlakuan para pelaku sempat ada perlawanan dari korban, namun karena korban telah dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat menghindari kejadian tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 286 Jo Pasal 290 ke 1e KUHP dan KO alias E dijerat dengan pasal 286 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun” jelas Kasat Reskrim.

Mengakhiri itu Kata Kasat reskrim Polres Kaimana bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. *JRTC*

Tags: HukrimKaimanaKapolresKapolriPemerkosaanPolda Papua BaratPolres KaimanaPolri
Previous Post

Buka Konsultasi publik RDTR, Wabup Kaimana harap perhatikan Budaya Lokal

Next Post

MRP Papua Barat Kunker ke Kaimana, Bahas soal Penggunaan Dana Otsus

Admin

Admin

Next Post
MRP Papua Barat Kunker ke Kaimana, Bahas soal Penggunaan Dana Otsus

MRP Papua Barat Kunker ke Kaimana, Bahas soal Penggunaan Dana Otsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Delapan bulan Honorer tidak terima Gaji, Kepsek diduga Tilap dana BOS

Delapan bulan Honorer tidak terima Gaji, Kepsek diduga Tilap dana BOS

November 3, 2025
ODGJ Aniaya Seorang Warga Kaimana, Ini Kata Kasat Reskrim

ODGJ Aniaya Seorang Warga Kaimana, Ini Kata Kasat Reskrim

Maret 24, 2025
Diduga Kepo Uwat Larang Masyarakat Ikut Mendengar Kampanye Politik Paslon Maryadat

Diduga Kepo Uwat Larang Masyarakat Ikut Mendengar Kampanye Politik Paslon Maryadat

Oktober 2, 2024
Sebanyak 144 SD dan 51 SMP Setor 1 Juta, Kadis Pendidikan Malra, Itu Bukan Pungli

Sebanyak 144 SD dan 51 SMP Setor 1 Juta, Kadis Pendidikan Malra, Itu Bukan Pungli

September 20, 2024
Hari Bhayangkara ke- 78 Polres Tual Bagi Sembako

Hari Bhayangkara ke- 78 Polres Tual Bagi Sembako

0
Ketua DPD KNPI Malra Angkat Bicara Soal Tudingan Pj. Bupati Malra

Ketua DPD KNPI Malra Angkat Bicara Soal Tudingan Pj. Bupati Malra

0
Berbagai Kegiatan Diselenggarakan Songsong HUT Bhayangkara Ke 78

Berbagai Kegiatan Diselenggarakan Songsong HUT Bhayangkara Ke 78

0
Sosok MSU Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya

Sosok MSU Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya

0
LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

April 16, 2026
Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

April 11, 2026
Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

April 11, 2026
Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

April 4, 2026

Recent News

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

April 16, 2026
Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

April 11, 2026
Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

April 11, 2026
Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

April 4, 2026
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Maluku, Maluku Tenggara, Kei Kecil, Langgur, Pokarina Barat, Lingkungan Maria Mediatrix, Rukun 6. Pos: 97611

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum

Recent News

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

April 16, 2026
Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Soinnews.com © 2024 Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya

Hak Cipta Soinnews.com © 2024 Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!