ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Soin News
Advertisement
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Login
No Result
View All Result
Soin News
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
Soin News
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
Home Budaya

Polemik Ranperda Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei, Tokoh Pemuda Kei Angkat Bicara

Admin by Admin
Maret 25, 2025
in Budaya, Daerah, Pemerintahan
0
Polemik Ranperda Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei, Tokoh Pemuda Kei Angkat Bicara
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langgur – Soinnews.com – Sebagai generasi muda yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat Kei, kami dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei.

Sikap ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan analisis mendalam terhadap berbagai dampak yang berpotensi merugikan masyarakat Kei secara luas.

“Ada beberapa alasan yang kami pandang penting untuk diperhatikan, demikian ungkap Salah satu tokoh pemuda Evav, Damianus Gerens Ohoiwutun, dalam press rilis yang diterima media ini, Selasa 20/03/2025.

Penyusunan Ranperda dilakukan tanpa adanya partisipasi masyarakat_ pihaknya menilai bahwa proses penyusunan Ranperda ini dilakukan tanpa konsultasi yang luas dan mendalam dengan masyarakat adat Kei Evav.

“Sebagai masyarakat hukum adat yang memiliki nilai dan struktur sosial yang khas, seharusnya penyusunan regulasi ini mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat dengan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok tertentu” terang Gerens.

Lanjut dia Raperda yang disusun Berpotensi Mengancam Kearifan Lokal dan Struktur Sosial Adat Masyarakat Kei yang telah lama hidup dalam sistem adat yang kuat, di mana hak ulayat, kepemimpinan adat, serta norma-norma sosial telah diatur secara turun-temurun.

Ia menilai Kehadiran Ranperda ini justru bisa berisiko mengubah dan mencampuri mekanisme adat yang sudah berjalan dengan baik, sehingga menimbulkan ketidak seimbangan dalam tatanan sosial masyarakat.

Ranperda Tidak Memberikan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Secara Menyeluruh_Alih-alih memberikan perlindungan, Ranperda ini justru dapat membuka celah eksploitasi terhadap hak ulayat dan sumber daya alam masyarakat adat.

Katanha Jika Ranperda ini tidak dirancang dengan baik, ada kemungkinan besar kepentingan pihak luar dapat lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan masyarakat Kei sendiri.

“Oleh karena itu, kami meminta adanya kajian ulang secara komprehensif sebelum aturan ini diberlakukan” tegas dia.

Ditambahkan bahwa Ranperda menjadi Potensi Konflik Internal Akibat Pengaturan yang Tidak Jelas_pihaknha khawatir bahwa aturan dalam Ranperda ini akan memecah belah masyarakat adat, terutama dalam hal siapa yang diakui sebagai bagian dari masyarakat hukum adat dan bagaimana pembagian hak-hak mereka.

Jika terjadi konflik kepentingan antara kelompok masyarakat tertentu, maka Ranperda ini justru bisa menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat Kei.

Selaku pemuda yang peduli terhadap tatanan adat kei Ohoiwutun Mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah untuk Membatalkan Raperda Ini_Berdasarkan berbagai alasan di atas.

” kami meminta kepada DPRD Maluku Tenggara dan Pemerintah Daerah untuk membatalkan pembahasan Ranperda ini dan membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan masyarakat adat Kei.

Jika memang ada kebutuhan untuk regulasi yang mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat, maka penyusunannya harus benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat secara transparan dan demokratis.

Sebagai pemuda Kei kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat agar tetap dihormati dan dijaga sesuai dengan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh leluhur kita” ungkapnya tegas.

Lanjutnya, Kami menolak regulasi yang justru berpotensi merugikan masyarakat dan menuntut adanya kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kei secara menyeluruh. *JRTC*

Tags: Adatadat KeiBudayaBudaya KeiDPRDDPRD MalraevavKeiKepulauan KeiMasyarakatMasyarakat KeiPemda MalraPemerintahPeraturanRanperdaRatschapWarisan
Previous Post

Teluk Arguni Dan Teluk Etna – Yamor Siap Jadi DOB

Next Post

Dandim 1804/Kaimana Menyambut Kapolres Kaimana Yang Baru

Admin

Admin

Next Post
Dandim 1804/Kaimana Menyambut Kapolres Kaimana Yang Baru

Dandim 1804/Kaimana Menyambut Kapolres Kaimana Yang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Delapan bulan Honorer tidak terima Gaji, Kepsek diduga Tilap dana BOS

Delapan bulan Honorer tidak terima Gaji, Kepsek diduga Tilap dana BOS

November 3, 2025
ODGJ Aniaya Seorang Warga Kaimana, Ini Kata Kasat Reskrim

ODGJ Aniaya Seorang Warga Kaimana, Ini Kata Kasat Reskrim

Maret 24, 2025
Diduga Kepo Uwat Larang Masyarakat Ikut Mendengar Kampanye Politik Paslon Maryadat

Diduga Kepo Uwat Larang Masyarakat Ikut Mendengar Kampanye Politik Paslon Maryadat

Oktober 2, 2024
Sebanyak 144 SD dan 51 SMP Setor 1 Juta, Kadis Pendidikan Malra, Itu Bukan Pungli

Sebanyak 144 SD dan 51 SMP Setor 1 Juta, Kadis Pendidikan Malra, Itu Bukan Pungli

September 20, 2024
Hari Bhayangkara ke- 78 Polres Tual Bagi Sembako

Hari Bhayangkara ke- 78 Polres Tual Bagi Sembako

0
Ketua DPD KNPI Malra Angkat Bicara Soal Tudingan Pj. Bupati Malra

Ketua DPD KNPI Malra Angkat Bicara Soal Tudingan Pj. Bupati Malra

0
Berbagai Kegiatan Diselenggarakan Songsong HUT Bhayangkara Ke 78

Berbagai Kegiatan Diselenggarakan Songsong HUT Bhayangkara Ke 78

0
Sosok MSU Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya

Sosok MSU Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya

0
LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

April 16, 2026
Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

April 11, 2026
Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

April 11, 2026
Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

April 4, 2026

Recent News

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

April 16, 2026
Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

April 11, 2026
Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

Sekda Donald R Wakum, HUT Kaimana dirayakan secara sederhana

April 11, 2026
Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

Keluarga Besar PWI Kaimana mengucapkan Selamat Pesta PASKAH 2026

April 4, 2026
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Maluku, Maluku Tenggara, Kei Kecil, Langgur, Pokarina Barat, Lingkungan Maria Mediatrix, Rukun 6. Pos: 97611

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum

Recent News

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

LP2TRI Nilai Polres Kaimana lamban Tangani kasus Tabung Oksigen

April 16, 2026
Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

Tiga Kandidiat siap bertarung dalam Musda Flobamora 2026

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Soinnews.com © 2024 Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya

Hak Cipta Soinnews.com © 2024 Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!