ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Soin News
Advertisement
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Login
No Result
View All Result
Soin News
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
Soin News
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya
Home Daerah

Ketua PWI Malra mengutuk keras tindakan brutal Kasat reskrim Mimika yang sudah membatasi kebebasan pers

Admin by Admin
Oktober 7, 2025
in Daerah, Kesehatan
0
Ketua PWI Malra mengutuk keras tindakan brutal Kasat reskrim Mimika yang sudah membatasi kebebasan pers
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langgur, Soinnews.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, A. Buce Obama Rahakbauw, dengan nada tegas mengecam keras tindakan KASAT Reskrim Mimika yang bertindak dengan brutal menculik empat wartawan mimika serta menganiayanya.

 

Kepada Kabar Trito via whats Up selasa, (7/10/25) Obama sapaan akrab ketua PWI Kabupaten maluku Tenggara itu mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kasad Reskrim Mimika sudah melanggar konstitusi.

 

“Tindakan oknum kasat reskrim tersebur merupakan penyalahgunaan wewenang, dengan sengaja menggunakan jabatannya untuk mengancam wartawan, bahkan melakukan tindakan anarkis bagai preman” tegas Ketua PWI.

 

Menurutnya Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria telah melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers khususnya pasal 18 ayat 1 yang melarang dan mengahalangi kerja jurnalistik dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau denda maksimal 500 juta.

 

Menurut Rahakbauw, tindakan aparat kepolisian tersebut bukan hanya melukai perasaan insan pers, tetapi juga menodai nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

 

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pelanggaran konstitusi. Tindakan aparat seperti ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Ia menilai, persekusi yang dialami empat jurnalis di Mimika mencerminkan masih adanya mentalitas represif di tubuh aparat penegak hukum yang anti kritik dan tidak memahami fungsi jurnalis sebagai kontrol sosial.

 

“Padahal, keberadaan pers ada untuk memastikan akuntabilitas kekuasaan, bukan untuk dijadikan musuh negara” ungkapnya.

 

Selaku ketua PWI Rahakbauw meminta  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung menindak tegas Kasat Reskrim Mimika AKP Rian Oktaria dan anggotanya yang terlibat. Karena tindakan ini telah mencoreng nama baik Polri secara nasional dan mengancam reputasi institusi yang tengah berupaya memperbaiki citra polisi di mata publik.

 

“Jika Kapolri diam, maka publik akan menilai Polri melindungi pelaku pelanggaran hukum di internalnya sendiri. Kami menuntut proses hukum yang transparan dan terbuka untuk publik, bukan sekadar sanksi administratif,” ujar Rahakbauw tegas.

 

Ketua PWI Maluku Tenggara itu juga menyerukan solidaritas nasional antarjurnalis dan organisasi media di seluruh Indonesia untuk bersatu mengecam tindakan represif tersebut. Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk serangan terhadap hak publik untuk mengetahui persoalan yang  dilakukan oleh para pejabat yang ada.

 

“Kebebasan pers bukan milik wartawan semata, tetapi milik rakyat. Jika wartawan dibungkam, maka suara rakyat ikut dibungkam,” pungkasnya

 

Insiden di Mimika ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Tanah Papua, sekaligus ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan prinsip Presisi yang digadang-gadang Kapolri.

 

Masyarakat kini menanti, apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru dibiarkan tenggelam tanpa keadilan.

“Kekuasaan tanpa moral akan melahirkan tirani. Dan ketika aparat menindas kebenaran, maka rakyatlah yang harus bersuara.” *JRTC*

 

 

Tags: Kebebasan Perspwi
Previous Post

Wabup Isak Waryensi Sidak ke Kesbangpol dan Dinas Kesehatan

Next Post

Momen Pesparani dan Menjelang MTQ ke IV, Wabup Isak Ajak masyarakat jaga Khamtibmas

Admin

Admin

Next Post
Momen Pesparani dan Menjelang MTQ ke IV, Wabup Isak Ajak masyarakat jaga Khamtibmas

Momen Pesparani dan Menjelang MTQ ke IV, Wabup Isak Ajak masyarakat jaga Khamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JKreativ WordPress theme
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ODGJ Aniaya Seorang Warga Kaimana, Ini Kata Kasat Reskrim

ODGJ Aniaya Seorang Warga Kaimana, Ini Kata Kasat Reskrim

Maret 24, 2025
Diduga Kepo Uwat Larang Masyarakat Ikut Mendengar Kampanye Politik Paslon Maryadat

Diduga Kepo Uwat Larang Masyarakat Ikut Mendengar Kampanye Politik Paslon Maryadat

Oktober 2, 2024
Sebanyak 144 SD dan 51 SMP Setor 1 Juta, Kadis Pendidikan Malra, Itu Bukan Pungli

Sebanyak 144 SD dan 51 SMP Setor 1 Juta, Kadis Pendidikan Malra, Itu Bukan Pungli

September 20, 2024
DPRK Kaimana Siap Surati Pemerintah Daerah, Soal Tenaga Kontrak Daerah.

DPRK Kaimana Siap Surati Pemerintah Daerah, Soal Tenaga Kontrak Daerah.

Maret 20, 2025
Hari Bhayangkara ke- 78 Polres Tual Bagi Sembako

Hari Bhayangkara ke- 78 Polres Tual Bagi Sembako

0
Ketua DPD KNPI Malra Angkat Bicara Soal Tudingan Pj. Bupati Malra

Ketua DPD KNPI Malra Angkat Bicara Soal Tudingan Pj. Bupati Malra

0
Berbagai Kegiatan Diselenggarakan Songsong HUT Bhayangkara Ke 78

Berbagai Kegiatan Diselenggarakan Songsong HUT Bhayangkara Ke 78

0
Sosok MSU Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya

Sosok MSU Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya

0
Sekda Donal Wakum; Pemda Kaimana konsiste terhadap pelayanan Kesehatan

Sekda Donal Wakum; Pemda Kaimana konsiste terhadap pelayanan Kesehatan

Oktober 16, 2025
Dukcapil Papua Barat Sosialisasi Identitas kependudukan berbasis Digital di Kabupaten Kaimana

Dukcapil Papua Barat Sosialisasi Identitas kependudukan berbasis Digital di Kabupaten Kaimana

Oktober 16, 2025
Siswa SMPN 7 Kota Tual Bentuk Pagar Betis Sambut Wapres Gibran

Siswa SMPN 7 Kota Tual Bentuk Pagar Betis Sambut Wapres Gibran

Oktober 15, 2025
Sidang Sinode GPDP se tanah Papua Resmi du buka oleh Sekda Kaimana

Sidang Sinode GPDP se tanah Papua Resmi du buka oleh Sekda Kaimana

Oktober 15, 2025

Recent News

Sekda Donal Wakum; Pemda Kaimana konsiste terhadap pelayanan Kesehatan

Sekda Donal Wakum; Pemda Kaimana konsiste terhadap pelayanan Kesehatan

Oktober 16, 2025
Dukcapil Papua Barat Sosialisasi Identitas kependudukan berbasis Digital di Kabupaten Kaimana

Dukcapil Papua Barat Sosialisasi Identitas kependudukan berbasis Digital di Kabupaten Kaimana

Oktober 16, 2025
Siswa SMPN 7 Kota Tual Bentuk Pagar Betis Sambut Wapres Gibran

Siswa SMPN 7 Kota Tual Bentuk Pagar Betis Sambut Wapres Gibran

Oktober 15, 2025
Sidang Sinode GPDP se tanah Papua Resmi du buka oleh Sekda Kaimana

Sidang Sinode GPDP se tanah Papua Resmi du buka oleh Sekda Kaimana

Oktober 15, 2025
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Maluku, Maluku Tenggara, Kei Kecil, Langgur, Pokarina Barat, Lingkungan Maria Mediatrix, Rukun 6. Pos: 97611

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum

Recent News

Sekda Donal Wakum; Pemda Kaimana konsiste terhadap pelayanan Kesehatan

Sekda Donal Wakum; Pemda Kaimana konsiste terhadap pelayanan Kesehatan

Oktober 16, 2025
Dukcapil Papua Barat Sosialisasi Identitas kependudukan berbasis Digital di Kabupaten Kaimana

Dukcapil Papua Barat Sosialisasi Identitas kependudukan berbasis Digital di Kabupaten Kaimana

Oktober 16, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Soinnews.com © 2024 Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Budaya

Hak Cipta Soinnews.com © 2024 Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!