Kaimana, Soinnews.com – Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, Markus Tanggarofa dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya baru-baru ini telah menyalurkan sebanyak 200 ton beras kepada keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kaimana.
“Beras yang dibagikan ini adalah program bantuan non tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu sebagai dampak dari kenaikan bahan bakar minyak,” ujarnya kepada Kabar Triton, Selasa (29/4/25) melalui telepon selulernya.
Dia mengatakan, pembagian beras kepada masing-masing keluarga penerima manfaat ini sebanyak 40 kg per kepala keluarga.
“Ini beras sisa tahun 2024 lalu yang belum dibagikan, sehingga baru sekarang kita salurkan. Kita salurkan berdasarkan data yang kita miliki di Dinas Sosial agar penyalurannya benar-benar diperuntukan bagi yang membutuhkannya,” terannya lagi.
Dia lebih lanjut menyebutkan, untuk tahun 2025 ini akan dilanjutkan dengan program lanjutan kepada seluruh kepala keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kaimana, yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
“Untuk itu, ke depannya kita akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kabupaten Kaimana. Data inilah yang menjadi dasar untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” ungkapnya.(JRTC-R1)
Dinas Sosial akan Verifikasi Ulang DTKS Kaimana 2025
KAIMANA, KT- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap keluarga kurang mampu di wilayah Kabupaten Kaimana.
Verifikasi ulang tersebut dimaksudkan untuk menentukan keluarga kurang mampu yang dimiliki oleh Kabupaten Kaimana ke depannya.
“Benar, memang ada sebagian besar data tersebut harus diverifikasi lagi. Mengingat, ada sebagian keluarga yang sudah berubah statusnya dari kurang mampu menjadi mampu. Ini yang akan kita tracking ke masing-masing RT, Kampung, Kelurahan dan Distrik,” ujar Kepala Dinas Sosial, Markus Tanggarofa saat menjawab pertanyaan wartawan berkaitan dengan data terpadu kesejahteraan sosial di Kaimana yang tidak sesuai.
Dia menyebutkan, untuk tujuan tersebut maka pihaknya akan menggandeng stakeholders terkait mulai dari RT, Kepala Kampung, Lurah hingga Kepala Distrik.
“Maksudnya supaya semua data tersebut benar-benar adalah mereka yang kurang mampu. Pasti akan kita bentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi tersebut. Pembaharuan data memang perlu dilakuka, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini, benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkannya,” tegasnya.
Disinggung soal jumlah kepala keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kaimana yang masuk dalam DTKS Kabupaten Kaimana, dia menyebutkan, untuk data tahun 2024 kemarin, sebanyak 7.000-an kepala keluarga.
Kurang lebih 200 Ton Beras yang disalurkan kepada 7000 penerima manfaat sebagaimana data dari DTKS.
” Namun ditahun 2025 data DTKS tersebut akan diverifikasi ulang, bersama para Ketua-ketua RT maupun Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Kaimana ini” tutupnya. *JRTC*















