Kaimana, Soinnews.com – Berkaitan dengan pengamanan ilegal mining pada wilayah distrik teluk Etna Yamor oleh polres Kaimana, ini tanggapan bupati Hasan Achmad Aiturauw.
Kata Drs. Hasan Achmad Aiturauw, Selaku Bupati kabupaten Kaimana kepada media di depan Gedung pertemuan Krooy pada Senin, (26/5/25) bahwa soal Ilegal Mining maupun illegal fishing, ataupun kegiatan-kegiatan ilegal lainnya ada pada rana kepolisian
“Polisi mempunyai kewenangan soal kegiatan Ilegal, Kemudian terkait dengan bidang pertembangan, Kewenangan ada pada Propinsi sedangkan Kabupaten lebih pada persoalan kewilayahan” Jelas Hasan.
Katanya Kegiatan pemerintah Daerah sudah melaporkan kepada Gubernur Papua Barat guna memberi perhatian terhadap aktifitas ilegal tersebut.
Menurut Bupati Hasan bahwa Gubernur Papua Barat sudah memberi perhatian, berupa atensi pertama yakni diselesaikan oleh pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan illegal mining tersebut.
“Kemudian juga Pak Gubernur mempertimbangkan untuk lebih baik kita memberi perizinan saja kepada pihak-pihak
yang melakukan investasi pertambangan di daerah tersebut” ungkap dia.
Menurutnya dengan memberikan isin ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat secara optimal.
“Selain manfaat untuk masyarakat, juga pemerintah daerah memperoleh manfaat dari pajak atau retribusi yang dibayar oleh pihak penambang, dan Itu manfaat yang bisa kita proleh bersama” jelas orang nomor satu di Kaimana itu.*JRTC*















