Kaimana, Soinnews.com – Produksi pala dari Kaimana kurang lebih 200 ton per tahun, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaimana.
Kepada Kabar Triton diruang kerjanya pada Selasa, (27/5/26) Kepala Dinas pertanian Kaimana sampaikan bahwa hasil pala dari Kaimana ini merupakan hasil dari program Pemerintahan Hasan-Matias periode pertama dikala itu.
“Secara pribadi maupun kelembagaan kami sampaikan terima kasih Atas program sejuta pahala yang pada waktu itu dicanangkan dan kebetulan Pak Hasan juga yang waktu itu sebagai bupati” ungkapnya Alex.
Menurutnya hasil pala dari tahun 2005 sampai tahun 2018 kurang lebih sebaran pala di Kabupaten Kaimana sekitar 10.000 hektare dengan rata-rata produksi itu 200 ton lebih per tahun.
Kata Alex hasil ini bukan hanya sekedar berbicara tetapi melalui survei dan data yang ada pada dinas pertanian Kabupaten Kaimana.
Tentu menurut Furay Ada dampak terhadap ketahanan ekonomi desa, ketahanan ekonomi perorangan.
Lanjut dia secara nasional, Papua Barat dalam hal ini fak-fak dan keimana sebagai produksi pala ketiga terbesar di Indonesia setelah Ternate, di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
Selaku kepala dinas ia Optimis bahwa 5 sampai 10 tahun ke depan, Papua Barat terutama Kaiaman sebagai Daerah produksi pala terbesar di Indonesia.
“Mengapa? Karena kita punya luas lahan. Luas lahan yang masih cukup untuk perluasan tanaman pala” terang dia.
Selain itu program Pala ini juga sudah dimasukan dalam RPJMD Kaimana lima tahun ke depean.
Untuk Kabupaten Kaimana Produksi Pala terbanyak ada di Arguni atas, namun menurut Furay bahwa diwilayah maupun distrik lain tak kalah jauh juga dengan Produksi pala.
Selain pala Kaimana juga dapat memproduksi berbagai tanaman lain seperti cempedak, sukun pisang dan lainnya sebagai Komoditi lokal yang perlu diperhatikan.
“Jadi Pala Ini nanti kita integrasikan dengan padi dan komoditi yang secara alami hidupnya di satu kampung, selain itu juga ada komoditi-komoditi bulan yang sudah ditetapkan, seperti pisang, sukum, cempedak dan lainnya” tutup dia. *JRTC*















