KAIMANA, Soinnews com – Lembaga Trias Politika (LP2TRI) Kabupaten Kaimana siap melaporkan kasus Dugaan Mark Up Oksigen pada RSUD Kabupaten Kaimana kepada mabes Polri.
Kepada wartawan di Krooy pada Senin, (20/04/26) Oknis Tutuhatunewa, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah berupaya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada mabes Polri.
“Dugaan kami Polres Kaimana kemasukan angin, hingga persoalan ini terkesan tetap ditempat., karena kurang lebih satu tahun kasus Oksigen di RSUD Kaimana belum jalan padahal sejumlah pihak sudah diperiksa polres Kaimana” ungkap Oknis kepada wartawan.
Ia juga menerangkan bahwa dari data yang di peroleh LP2TRI, kasus ini melibatkan Direktur RSUD, PPK dan pihak Ketiga pengadaan tabung oksigen tersebut.
Dengan tegas Oknis meminta Polres Kaimana jangan bermain-main dengan persoalan ini, karena saat ini banyak masyarakat yang sering bertanya-tanya terkait perkembangan Kasus tersebut.
Dikatakan bahwa sampai saat ini kasus tersebut belum jelas dan belum diketahui sudah sampai pada tahap mana.
” Kami mendesak agar polres Kaimana segera mengungkap kasus tersebut karena telah menelan anggaran Negara Miliar rupiah, dan bisa diproses secara terbuka dan transparan bagi masyarakat Kaimana secara luas” pungkasnya.
Berkaitan dengan persoalan dimaksud, Kapolres Kaimana AKBP. Satria Dwi Dharma ketika dikonfirmasi via Whats Up enggan untuk membalas, bahkan tidak merespon pesan singkat dari Wartawan *JRTC*














