TUAL, SOINNEWS.COM – Wacana DPR RI untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD pada Pemilu 2029 memicu reaksi keras.
Politisi senior, Abdul Gani Renuat, angkat bicara dan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk ketidakadilan demokrasi yang nyata serta pelanggaran terhadap kedaulatan rakyat.
Di kediamannya, Sabtu, 03/01/26.
Renuat menyoroti adanya standar ganda dalam rencana tersebut. Di satu sisi, rakyat tetap diberikan hak memilih langsung Presiden dan DPR RI, namun di sisi lain, hak rakyat untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota justru hendak dicabut dan diserahkan kepada legislatif daerah.
”Demokrasi Setengah-Setengah”
Menurut Renuat, alasan pemerintah dan DPR yang kerap mengambinghitamkan “biaya politik tinggi” sebagai dasar pengembalian Pilkada ke DPRD adalah logika yang keliru. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh berdalih soal uang ketika bicara tentang hak konstitusional warga negara.
”Kalau negara punya kewajiban melindungi segenap tumpah darah dan mencerdaskan kehidupan bangsa, maka negara tidak boleh membelakangi kedaulatan rakyat hanya karena alasan biaya (kos) politik tinggi. Itu keliru,” tegas Renuat.
Ia menambahkan, jika masalahnya adalah politik uang, maka yang harus dievaluasi adalah ketidakmampuan partai politik dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan malah mengorbankan hak pilih rakyat.
Ancaman Ketidakstabilan: Risiko Pemakzulan Politisi
Lebih jauh, Renuat memperingatkan dampak sistemik jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, stabilitas pemerintahan di daerah akan terganggu karena kepala daerah akan terus-menerus berada di bawah bayang-bayang tekanan legislatif.
”Apabila legislatif yang memilih kepala daerah, maka akan terjadi ‘sandera politik’. Jika kesepakatan politik tidak terpenuhi, DPRD akan dengan sangat mudah memakzulkan Bupati atau Wali Kota. Ini risiko besar yang harus kita jaga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti nasib partai-partai kecil. Dalam sistem pemilihan di DPRD, partai yang tidak memiliki fraksi utuh akan terpinggirkan oleh dominasi koalisi besar, sehingga aspirasi rakyat yang memilih partai kecil tersebut otomatis hangus.
Kemunduran ke Era Orde Baru
Membandingkan dengan era Orde Baru di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD, Renuat menilai kondisi saat ini sangat berbeda. Dengan banyaknya partai politik di era reformasi, mekanisme pemilihan lewat DPRD hanya akan menciptakan kerumitan koalisi yang tidak utuh dan tidak sehat.
”Ini namanya demokrasi setengah-setengah. Rakyat memilih Presiden dan DPR RI secara langsung, tapi kenapa di tingkat daerah hak itu dicabut? Pancasila tidak mengajarkan ketidakadilan seperti itu,” tuturnya.
Tuntutan Adil: Kedaulatan Harus Utuh
Sebagai penutup,
Abdul Gani Renuat mendesak para pimpinan partai politik di tingkat pusat untuk meninjau kembali aturan ini. Ia menuntut konsistensi dalam berdemokrasi.
”Kedaulatan di tangan rakyat berarti rakyat memilih Presiden, DPR RI, Gubernur, hingga Bupati dan Wali Kota secara utuh. Itulah keadilan yang hakiki. Negara jangan takut keluar uang untuk menghargai hak asasi rakyatnya sendiri,” pungkasnya.
Analisis Redaksi:
Pernyataan Abdul Gani Renuat ini menjadi alarm bagi jalannya demokrasi di Indonesia. Jika wacana ini tembus menjadi undang-undang, maka kekuasaan eksekutif di daerah diprediksi tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada “tuan-tuan” mereka di parlemen daerah. *MN*















