Kaimana, Soinnews.com – Rapat paripurna DPRK yang diselenggarakan di ruang auditorium kantor DPRD Kabupaten Kaimana, kamis (27/11) guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah(Raperda).
Menanggapi saran dan tanggapan keempat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman umum serta pengelolaan air limbah domestik juga tentang kawasan strategis pariwisata Teluk Triton.
Bupati Kaimana, Hasan Achmad yang diwakili Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, memberikan apresiasi terhadap empat fraksi yang mana telah membantu dalam menyusun Raperda tersebut.
“Saya sangat berterimakasih serta memberi apresiasi terhadap keempat fraksi yang telah membantu menyusun Raperda tentang perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, juga Raperda mengenai pengelolaan air limbah domestik serta kawasan strategis wilayah Teluk Triton” ungkapnya.
Empat fraksi tersebut, diantaranya fraksi Demokrat, PDIP, Golkar, dan Fraksi Otsus yang telah membahas rancangan dengan tujuan yang mulia yakni membangun daerah seribu satu senja ini.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menghormati pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan, namu dalam pandangan umum, ada fraksi yang meminta Raperda ini di tunda dan ada juga fraksi yang meminta melibatkan masyarakat hukum adat dan dewan adat.
“Pemda menerima segala masukan dan saran dari fraksi-fraksi dewan untuk melibatkan masyarakat hukum, pemilik wilayah serta mengacu pada mekanisme pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPRK tentang persetujuan Raperda,” pungkasnya.
Dirinya juga menyatakan bahwasanya Pemda akan berupaya untuk mengimplementasikan semua peraturan daerah yang telah dibuat untuk kesejahteraan dan pembangunan daerah ini. *JRTC*















