Kaimana, Soinnews.com – Teken kerja sama antara Pemda Kaimana dan BPJS, bupati Harap keluarga penerima manfaat dapat mepergunakananya dengan baik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang rapat Kantor Bupati Kaimana Selasa, (17/6/25).
Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah ini merupakan suatu pilihan masa depan untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja bukan penerima upah.
Kerja sama ini mempunyai arti yang penting sekali dimana melalui perjanjian ini nantinya dapat diambil untuk memberikan perlindungan dan penjaminan ketenaga kerjaan bagi pekerja yang mengalami halangan, hambatan, ataupun musibah.
Bupati Hasan berharap keluarga yang menerima manfaat ini bisa memanfaatkan
dengan baik
Kata orang nomor satu di Kabupaten Kaimana itu menegaskan bahwa daerah sudah berkomitmen untuk tidak hanya perlindungan kepada tenaga pekerja orang asli Papua melainkan juga pekerja yang dikategorikan sebagai keluarga miskin yang bukan orang asli Papua.
” Untuk tahun 2026 saya berharap BPJS Kaimana tidak hanya mengkafer tenaga pekerja yang orang asli Papua saja melainkan juga tenaga pekerja yang bukan orang asli Papua” harap Bupati
Selain itu Hasan Achmad juga menyampaikan bahwa kerja sama seperti ini tidak hanya dengan BPJS Tenaga Kerja melainkan juga dengan BPJS Kesehatan, sebagai mana Visi dan Misi Pemerintahan 2024-2030 yakni Kaimana yang sehat, Cerdas dan Produktif.















