Kaimana, Soinnews.com – BKPSDM Kabupaten Kaimana ajukan permohoanan jadwal seleksi tahap II ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pengajuan permohonana seleksi tahap II tersebut berdasarkan perintah bupati kabupaten Kaimana Hasan Achmad Aiturauw.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya manusia (BKPSDM) Kaimana Ona Lawalata menjelaskan bahwa adanya laporan dari masyarakat terkait persoalan administrasi.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya Kembali melakukan verifikasi ulang administrasi berkas calon PPPK tahap II.
“Setelah Verifikasi berkas selesai, kemudian kami meminta petunjuk dari bupati, arahan pak bupati yakni pengajuan permohonan penjadwalan ulang seleksi PPPK tahap II tahun 2025 ke BKN” terang Lawalata rabu (4/5/25).
Lawalata jelaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahap II ini kewenangan penuh ada pada BKN, pihaknya hanya menunggu arahan dan perintah langsung.
Ia berharap, agar jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahap II bisa secepatnya dilaksanakan, sebab di dalam tahun ini masih ada agenda lainnya yang harus dilaksanakan yakni seleksi CPNS.
“ saya ingatkan untuk seluruh peserta calon seleksi PPPK tahap II, agar bisa mempersiapkan diri, sehingga bisa mengikuti seleksi ini dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan” tutupnya. *JRTC*















